SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menyoroti peran sentral media dan literasi publik dalam membentuk pandangan masyarakat di tengah era post-truth. Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Wartawan Balai Kota Semarang, di mana isu inklusivitas dan hak-hak disabilitas dalam dunia pers juga dibahas.
“Siapa yang bisa merekayasa perspektif, maka dia akan membangun persepsi publik,” tegas Dini membuka paparannya.
Dini Inayati menegaskan bahwa di era saat ini, siapa pun yang berhasil merekayasa perspektif, akan mampu membangun opini publik.
Menurutnya, di tengah kondisi post-truth, persepsi masyarakat sering kali tidak lagi dibentuk berdasarkan fakta dan data yang valid, melainkan dikonstruksi melalui narasi yang dominan di media, terutama media sosial.
“Apa yang diyakini sebagai perspektif itu yang menjadi opini publik dan menentukan pilihan seseorang, bukan angka dan data yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa yang diyakini sebagai perspektif itulah yang akhirnya menjadi opini publik, yang kemudian memengaruhi pilihan dan keputusan seseorang, mengalahkan fakta dan data objektif.
Dini menekankan bahwa kerja politik adalah proses berkelanjutan, bukan hanya saat menjelang pemilihan umum. Ia menyebutkan bahwa kegiatan mengorganisasi, bertemu, dan mendampingi konstituen adalah tugas harian, bahkan kader yang tidak duduk di dewan pun tetap aktif membantu masyarakat di lapangan.
Namun, Dini mengakui bahwa kerja nyata di lapangan tersebut sering kali luput dari perhatian publik karena adanya rekayasa opini di ruang informasi. Ia menyayangkan bagaimana opini yang terbentuk di ruang publik dapat menafikan upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh partai.
Dini Inayati menilai bahwa media sosial saat ini telah menjadi platform utama penggerak opini publik. Ia menyoroti bahwa setiap individu kini bisa bertindak sebagai penyiar atau sumber berita (broadcaster), meskipun konten yang disajikan bukan merupakan produk jurnalisme. Fenomena ini, di mana individu dapat dengan bebas membentuk opini, merupakan tantangan besar di era post-truth.
Kondisi ini, menurutnya, menuntut media arus utama (mainstream) untuk beradaptasi. Media massa harus mampu menjaga relevansi dan kredibilitasnya, serta bertindak sebagai penyeimbang informasi di tengah hiruk pikuk media sosial.
Dalam sesi diskusi, Dini juga menyinggung isu pentingnya media yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan informasi yang mudah diakses, sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Disabilitas yang telah diratifikasi oleh Indonesia, dan juga Perda yang dimiliki Pemkot Semarang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hak disabilitas tidak hanya sebatas menjadi penerima informasi, tetapi juga harus difasilitasi untuk menjadi pelaku atau aktor jurnalisme. Ia berkeyakinan bahwa mereka memiliki “different ability” atau kemampuan berbeda yang merupakan potensi besar. Dini mengajak semua pihak untuk berkomitmen memfasilitasi potensi tersebut.
Dini mengakhiri paparannya dengan mendorong adanya kesadaran kolektif. Ia melihat bahwa media belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan disabilitas. Ia meminta media untuk tidak hanya memberi ruang bagi difabel sebagai audiens, tetapi juga melibatkan mereka sebagai bagian dari tim redaksi atau jurnalis.
Menurut Dini, dengan kepedulian yang ditunjukkan melalui peliputan data dan angka, media dapat mendorong pemerintah untuk lebih peka terhadap isu disabilitas. Selain itu, media juga memiliki peran strategis dalam mencegah lahirnya disabilitas melalui edukasi publik, serta membangun pola pikir masyarakat yang lebih positif dan suportif terhadap penyandang disabilitas.












