Pojok Fraksi

Anggota DPRD Kota Semarang Soroti Sisa Anggaran BOP RT, Dorong Penyederhanaan Administrasi dan Peningkatan Pemanfaatan di Tahun 2026

SEMARANG – Ali Umar Dhani, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, memberikan tanggapan terkait sisa anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Rukun Tetangga (RT) yang mencapai Rp5,46 miliar di Kota Semarang.

Anggaran tersebut, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, terpaksa tidak terserap sepenuhnya, mencatatkan persentase sisa anggaran sebesar 2,1 persen dari total alokasi.

Dhani menyampaikan keprihatinannya terkait anggaran BOP RT tidak terserap, yang disebabkan oleh kurangnya pemanfaatan oleh sejumlah RT yang tidak mengajukan atau tidak menggunakan anggaran tersebut dengan maksimal.

“Angka 2,1 persen merupakan indikasi bahwa masih ada ketidakmaksimalan dalam pemanfaatan anggaran yang seharusnya dapat dimanfaatkan lebih baik. Sebagian RT di kawasan dengan tingkat ekonomi menengah ke atas mungkin merasa tidak membutuhkan bantuan, tetapi kita harus memastikan bahwa anggaran tersebut dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dhani juga menyoroti tantangan administrasi yang dinilai rumit oleh beberapa pengurus RT dan RW. Ia menekankan bahwa untuk meningkatkan pemanfaatan anggaran BOP, diperlukan simplifikasi prosedur administrasi agar lebih mudah diakses oleh seluruh pihak.

“Kami di DPRD akan mendorong agar proses administrasi terkait BOP dapat dipermudah, sehingga tidak ada lagi RT dan RW yang merasa kesulitan untuk mengakses bantuan ini,” jelas Dhani.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa evaluasi dan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang sudah sangat baik, namun harus lebih diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan BOP untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Monitoring dan evaluasi yang rutin memang penting, tetapi kita harus pastikan juga bahwa program-program tersebut dapat lebih terarah dan menjawab kebutuhan konkret di lapangan,” tandas Dhani.

Dhani berharap, dengan adanya perbaikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran BOP, pada tahun 2026 mendatang, lebih banyak RT dan RW yang dapat memanfaatkan bantuan ini untuk program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana agar kepercayaan publik terhadap program bantuan ini semakin meningkat.