Pojok Fraksi

Joko Widodo Soroti Polemik Opsen PKB, Minta Evaluasi dan Keringanan bagi Warga

SEMARANG — Polemik penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mendapat perhatian dari DPRD Kota Semarang. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mencari solusi yang dapat meringankan masyarakat.

Menurutnya, beberapa alternatif kebijakan perlu dipertimbangkan, seperti pemberian diskon, relaksasi pembayaran, hingga peninjauan kembali besaran tarif.

“Perlu ada opsi yang meringankan masyarakat, apakah itu diskon atau evaluasi tarifnya,” ujar Joko Widodo, Senin (09/03/2026).

Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kebijakan tersebut. Joko Widodo menegaskan bahwa opsen PKB bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan perubahan skema pembagian pendapatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Meski terdapat kenaikan sekitar 16 persen, politisi PKS itu menilai angka tersebut tidak sebesar nominal opsen yang tercantum dalam lembar STNK.

Terkait kemungkinan pemberian diskon dari pemerintah provinsi, Joko Widodo mengakui kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menilai dampaknya tidak terlalu signifikan bagi Kota Semarang, mengingat kebijakan serupa juga pernah diterapkan pada 2025.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi B DPRD Kota Semarang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda. Agenda tersebut akan membahas evaluasi penerapan opsen PKB sekaligus mencari peluang peningkatan PAD dari sumber lain.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin kebijakan fiskal yang diterapkan justru memicu resistensi publik akibat kurangnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap akuntabel sekaligus responsif terhadap kondisi sosial ekonomi warga.

Joko Widodo berharap melalui dialog dan evaluasi yang terbuka, implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor dapat berjalan lebih proporsional serta mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan daya beli masyarakat.