SEMARANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyoroti masih tingginya jumlah sumur Air Bawah Tanah (ABT) dan belum optimalnya realisasi Pajak Air Tanah (PAT) di Kota Semarang. Dari target PAT sebesar Rp26,8 miliar pada 2025, realisasinya hanya mencapai 70,9 persen. Hal itu disampaikan Joko Widodo usai rapat dengar pendapat bersama Bapenda dan PDAM di DPRD Kota Semarang (13/8).
“Di satu sisi kita masih memiliki 878 sumur ABT. Di sisi lain, capaian PAT tahun 2025 hanya 70,9 persen dari target Rp26,8 miliar. Ini harus menjadi perhatian dan dievaluasi,” kata Joko Widodo.
Menurut Politisi PKS tersebut, jumlah 878 sumur ABT masih terlalu banyak, terutama dengan adanya zona yang masuk kategori rawan dan kritis. Karena itu, PDAM diminta tidak sekadar melakukan pengawasan, tetapi menyusun roadmap yang jelas untuk mengurangi hingga menghilangkan penggunaan sumur ABT secara bertahap.
“Harus ada roadmap yang jelas. Sumur ABT ini mau dikurangi berapa setiap tahun, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan bagaimana jaringan PDAM bisa menggantikan kebutuhan air dari sumur tersebut,” ujarnya.
Dengan target PAT tahun 2026 sebesar Rp26,8 miliar, sama seperti target tahun 2025, Joko Widodo berharap realisasinya dapat mencapai minimal 95 persen. Ia menilai capaian tersebut penting untuk memastikan potensi penerimaan PAT dapat dioptimalkan.
“Targetnya sama, Rp26,8 miliar. Kalau tahun lalu realisasinya 70,9 persen, tahun ini kami di Komisi B berharap minimal bisa 95 persen. Jangan sampai targetnya sama, tetapi realisasinya tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Joko Widodo meminta Bapenda Kota Semarang mengoptimalkan penagihan PAT. Ia juga mendorong adanya kerja sama dengan Satpol PP dalam upaya penertiban terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Bapenda perlu mengoptimalkan penagihan dan bekerja sama dengan Satpol PP untuk penertiban. Ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga bagian dari pengendalian pemanfaatan air bawah tanah,” kata Joko Widodo.
Dewan Dapil 6 Kota Semarang itu menilai peningkatan penerimaan PAT dan pengurangan penggunaan ABT harus berjalan beriringan. Karena itu, diperlukan sinergi antara DPRD dan Pemkot Semarang untuk memperkuat kebijakan, penagihan, penertiban, serta perluasan jaringan PDAM, khususnya di zona rawan dan kritis.












