Pojok Fraksi

Ketua Komisi B, Joko Widodo, Minta Disdag Serius Lakukan Pendataan dan Penataan PKL Demi Kenyamanan dan Ketertiban

SEMARANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Joko Widodo, meminta Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) untuk segera melakukan langkah konkret dalam pendataan ulang serta penataan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini dinilai mendesak mengingat masih banyaknya PKL yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, seperti di atas saluran air maupun trotoar.

Politisi PKS yang akrab disapa Joko ini menyoroti fenomena keberadaan lapak PKL yang melanggar aturan tersebut. Salah satu contoh kasus yang baru saja ditertibkan oleh Satpol PP adalah pembongkaran lapak-lapak PKL di Jalan Gajah Raya yang berdiri di atas saluran air. Ironisnya, beberapa di antaranya bahkan dibangun secara permanen.

“Saya masih melihat PKL berjualan di tempat yang tidak semestinya, seperti di atas drainase atau bantaran sungai. Ini kan jelas melanggar Perda. Maka kami dari Komisi B meminta Dinas Perdagangan untuk menata dan mendata ulang PKL,” tegas Joko, Kamis (8/1/2026).

Lebih lanjut, Joko Widodo menekankan bahwa penataan ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga mitigasi bencana. Keberadaan bangunan di atas saluran air menjadi salah satu pemicu banjir karena menghambat aliran air dan menyulitkan perawatan drainase. Ia mencontohkan kawasan Jalan Gajah Raya yang kerap dilanda banjir saat intensitas hujan tinggi akibat drainase yang tidak berfungsi optimal.

“Jika PKL tetap semrawut, apalagi mendirikan lapak di atas saluran air, itu justru akan menimbulkan persoalan yakni banjir,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Fraksi PKS menyadari bahwa memberikan solusi tempat relokasi yang layak bagi para pedagang bukanlah hal yang mudah. Namun, Joko menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki kewajiban untuk menyediakannya. DPRD Kota Semarang sendiri telah menunjukkan komitmennya dengan menyetujui anggaran untuk relokasi lapak PKL.

Langkah penataan yang dilakukan Disdag diharapkan dapat menciptakan situasi yang win-win solution. “Hal seperti ini yang harus disikapi oleh Disdag, agar PKL tetap bisa nyaman berjualan untuk mencari nafkah, namun tetap tidak melanggar aturan Perda yang sudah ada,” pungkas Joko.