Pojok Fraksi

Sudah Saatnya Buruh Punya Apartemen: Agus Dorong Opsi Hak Milik Rusun

SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Riyanto Slamet, menyoroti urgensi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya kalangan buruh di Kota Semarang.

Agus mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk segera melakukan revitalisasi terhadap Rumah Susun (Rusun) yang dinilai sudah tidak layak huni. Ia mencatat, sejumlah bangunan rusun yang telah berusia hingga 29 tahun kini dalam kondisi memprihatinkan, dengan kerusakan infrastruktur yang meliputi ubin hingga saluran air.

“Penyediaan hunian layak bagi buruh dan warga menengah ke bawah adalah solusi mendesak. Kita menghadapi tantangan kebutuhan rumah yang melonjak di tengah keterbatasan lahan perkotaan,” ujar Agus dalam wawancara, Selasa (13/1/2026).

Lebih jauh, Politisi PKS ini menawarkan gagasan progresif agar buruh dapat tinggal dekat dengan pusat pekerjaannya. Ia mendorong adanya opsi perubahan status dari sewa menjadi Hak Milik atau Hak Guna Bangunan (HGB) untuk unit rusun tertentu, atau peralihan konsep menuju Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

Menurutnya, kepastian kepemilikan akan memberikan dampak psikologis dan ekonomi yang positif bagi para pekerja.

“Dengan status hak milik, mereka akan memiliki rasa kepemilikan ( sense of belonging ), tidak lagi khawatir sewaktu-waktu diusir, dan tidak terus-menerus terbebani pikiran untuk membayar sewa bulanan. Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada wong cilik,” tegas Agus.

Menyadari keterbatasan anggaran daerah, Agus menyarankan agar Pemkot Semarang membuka peluang investasi bagi sektor swasta dalam pembangunan hunian vertikal terjangkau. Kolaborasi ini diharapkan dapat menekan biaya pembangunan sehingga harga atau cicilan rusun bisa lebih murah dan terjangkau bagi buruh.

“Tinggal di tengah kota dengan harga murah itu sulit, apalagi bagi para buruh yang pusat pekerjaannya ada di kota namun terpaksa tinggal di pinggiran karena faktor biaya. Jika pegawai kantoran mungkin mampu menyewa apartemen, hal yang sama tentu sulit dilakukan oleh saudara-saudara kita para buruh,” jelasnya.

Agus juga menyoroti masalah mobilitas. Buruh yang bekerja di kota namun tinggal jauh di pinggiran akan terbebani biaya transportasi dan waktu. Oleh karena itu, hunian vertikal di dalam kota adalah solusi paling rasional.

Selain fokus pada buruh, Agus juga memberikan catatan khusus terkait penghuni rusun kategori sangat miskin atau lanjut usia (lansia) yang sudah tidak produktif dan tidak mampu membayar sewa.

Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang untuk turun tangan memfasilitasi kelompok rentan ini.

“Bagi warga yang sangat miskin atau lansia sebatang kara yang tidak mampu bayar sewa, pemerintah harus hadir. Mereka sebaiknya difasilitasi oleh Dinas Sosial dan disiapkan tempat yang layak di Panti Sosial atau Panti Wreda, agar tetap terawat dengan baik,” pungkas Agus.