SEMARANG — Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menyoroti sejumlah isu strategis mulai dari pengelolaan sampah, transportasi massal, hingga penanganan banjir dalam evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.
Dalam wawancara hari Senin (02/03/2026), Dini menyampaikan pandangannya berdasarkan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam kapasitas Komisi C yang bermitra dengan sektor lingkungan hidup, perhubungan, dan infrastruktur.
Dorong Perubahan Perilaku dalam Pengelolaan Sampah
Menurut Dini, persoalan utama Kota Semarang masih berada pada pengelolaan sampah. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang yang mulai membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan sosial, seperti pemberdayaan RT dan PKK dengan kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.
“Menurut saya, Bu Agustina sudah melakukan investasi sosial yang cukup baik, melalui dana yang dikucurkan kepada RT dan PKK, dengan persyaratan adanya kewajiban memilah sampah. Ini benar-benar bisa menggerakkan masyarakat untuk sadar mengelola sampah dari sumbernya, walaupun memang masih tahap awal dan PR-nya masih panjang,” ujar Dini.
Ia menegaskan DPRD terus mendorong penguatan sistem persampahan, terutama pada manajemen pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Sebagai anggota Komisi C, Dini menilai persoalan ini membutuhkan komitmen jangka panjang melalui regulasi dan penguatan alokasi anggaran.
“Selanjutnya bagaimana Bu Agustina membangun sistem yang lebih kuat. PR utamanya ada pada sistem pengangkutan sampah, yaitu membenahi pengangkutan dari TPS menuju TPA, manajemen di tiap TPS, serta sarana prasarana yang harus disediakan. Ini tidak bisa diselesaikan satu dua tahun, sehingga komitmen peraturan dan anggaran sangat penting, dan itu yang kami dorong di Komisi C DPRD Kota Semarang.” jelasnya.
Transportasi Massal Perlu Akses Lebih Luas
Di bidang transportasi, Dini menilai kebijakan tarif gratis Trans Semarang bagi pelajar, mahasiswa, dan lansia menjadi langkah positif untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal.
Ia juga menyoroti rencana peremajaan sekitar 130 armada Trans Semarang serta pengoperasian bus listrik sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.
“Ada bus listrik untuk peningkatan kualitas layanan. Tahun ini mulai beroperasi di Koridor 1. Pemerintah Kota juga memberikan biaya operasional kendaraan yang cukup besar sehingga tahun ini ada 130 armada yang diremajakan di beberapa koridor,” jelas Dini.
Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah memperluas akses layanan. DPRD mendorong pengembangan sistem feeder agar transportasi massal dapat menjangkau kawasan permukiman.
“PR berikutnya adalah bagaimana transportasi massal tidak hanya murah, tetapi juga mudah diakses dan berkualitas. Prinsip idealnya, sekitar 500 meter dari rumah masyarakat sudah bisa mengakses transportasi umum,” lanjutnya.
Dini juga menekankan pentingnya reformasi manajemen transportasi sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yaitu pemisahan antara operator dan regulator agar layanan lebih profesional dan akuntabel.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen transportasi massal secara keseluruhan. Dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, diamanahkan bahwa operator dan regulator harus dipisah,” tegas Dini.
Penanganan Banjir Butuh Kolaborasi
Terkait banjir, Dini menegaskan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Semarang. Banyak sungai penyebab banjir berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
Ia mencontohkan Sungai Plumbon dan Sungai Babon yang kerap meluap bukan merupakan kewenangan pemerintah kota. Selain itu, daerah tangkapan air berada di wilayah kabupaten sekitar sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
“Untuk sungai yang menjadi kewenangan Pemkot, kondisinya sebenarnya cukup baik. Namun penyebab banjir terbesar berasal dari sungai kewenangan BWS, seperti Sungai Plumbon di Mangkang dan Sungai Babon di wilayah Tembalang dan Pedurungan,” jelasnya.
Meski demikian, Dini tetap mengingatkan pentingnya pengendalian perizinan pembangunan di kawasan rawan banjir agar risiko genangan tidak semakin besar di masa depan.










