SEMARANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2025-2029 oleh DPRD Kota Semarang mendapat perhatian serius dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dini Inayati, Anggota Fraksi PKS Kota Semarang, Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan senin (20/01/2025), dibahas sejumlah aspek penting mulai dari transparansi pengelolaan dana hingga evaluasi kinerja BUMD, guna memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
Dini juga menekankan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang menerima penyertaan modal termasuk meminta dan menyampaikan kepada DPRD hasil audit keuangan BUMD yang telah diberikan penyertaan modal.
“Kami mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang menerima penyertaan modal. Hasil audit keuangan dari BUMD yang telah menerima dana harus disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas” tegas Dini.
Menurutnya, indikator keberhasilan yang jelas sangat diperlukan untuk mengukur sejauh mana kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah, sehingga setiap dana yang diinvestasikan memberikan manfaat optimal.
Dini menegaskan kembali bahwa penyertaan modal harus didasarkan pada analisis kebutuhan yang komprehensif.
“Apakah ada kajian yang mendalam mengenai kebutuhan strategis masing-masing BUMD sebelum alokasi dana dilakukan?” Ujarnya.
Kemudian Dini mengingatkan terkait pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan penyertaan modal.
Dini kembali menanyakan tentang mekanisme apa yang diterapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa BUMD menggunakan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan dana, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan. (dap)