Pojok Fraksi

BLANGKO E-KTP MENIPIS, ALI UMAR DHANI HARAPKAN DISDUKCAPIL BERTINDAK CEPAT

SEMARANG – Menipisnya ketersediaan blangko e-KTP di Kota Semarang belakangan ini menjadi perhatian serius bagi Fraksi PKS DPRD Kota Semarang. Kondisi ini berpotensi menghambat hak-hak warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, menyampaikan keprihatinannya.

“Saya sangat prihatin dengan keterbatasan blangko e-KTP di Kota Semarang yang berdampak pada pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik adalah dokumen penting yang diperlukan masyarakat untuk berbagai keperluan. Kami mendorong Disdukcapil Kota Semarang untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat distribusi blangko e-KTP,” ujar Ali pada senin (03/02/2025).

Ali juga meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah mitigasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penggunaan Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.

Permendagri ini mengatur bahwa dalam kondisi tertentu, penduduk yang telah melakukan perekaman dapat diberikan Surat Keterangan sebagai pengganti sementara e-KTP.

Lebih lanjut, Ali juga menekankan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, negara berkewajiban memberikan dokumen kependudukan kepada masyarakat secara gratis dan tepat waktu.

“Kami juga mengimbau warga yang belum mendesak untuk bersabar, sementara kami terus mengawal upaya penyelesaian masalah ini secepatnya,” pungkas Ali

Oleh karena itu, Ali sebagai sekretaris Fraksi PKS akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendorong langkah-langkah strategis agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan baik untuk masyarakat Kota Semarang serta meminta pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran distribusi blangko agar tidak menghambat hak-hak warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan mereka. (mra)