SEMARANG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna Rabu (9/7).
Laporan tersebut disampaikan oleh Dini Inayati, anggota Fraksi PKS, mewakili ketua dan seluruh anggota pansus.
Dini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan infrastruktur, hingga penguatan sektor UMKM dan pariwisata.
Ia menekankan bahwa proyeksi PAD yang dipatok rata-rata 7,23% perlu dikaji ulang berdasarkan potensi riil setiap objek pajak daerah.
“BRIDA perlu melakukan kajian potensi riil PAD sehingga target tiap tahun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini dapat berubah setelah memasukan faktor potensi objek PAD dalam perhitungan proyeksi tiap tahunnya.” ujar Dini di hadapan forum paripurna.
Dalam hal pembangunan berkelanjutan, RPJMD dinilai telah mengadopsi ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi syariah. Namun, Dini mengingatkan bahwa komitmen ini harus diturunkan secara konkret ke dalam Rencana Strategis (Renstra) OPD dan dokumen RKPD.
Sektor UMKM juga menjadi fokus utama. Ia menyebut bahwa peningkatan kelas usaha mikro ke usaha kecil harus dilakukan secara terintegrasi antar perangkat daerah dan BUMD.
“Peningkatan omset UMKM tidak cukup hanya dengan pelatihan dan fasilitasi. Harus ada integrasi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Dini juga menyoroti pentingnya inovasi dalam sektor pariwisata agar wisatawan lebih lama tinggal di Semarang dan berdampak pada konsumsi produk lokal. Ia menekankan perlunya konsep paket wisata yang menggabungkan destinasi alam, heritage, dan pasar tradisional.
Rapat ditutup dengan permohonan persetujuan terhadap hasil pembahasan RPJMD 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan di Kota Semarang.










