Pojok Fraksi

Pansus LKPJ Wali Kota Semarang Digelar, Dini Inayati Pertanyakan Urusan Sosial, Tata Ruang, dan Penanganan Kawasan Kumuh di Semarang

SEMARANG — Dini Inayati selaku Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Fraksi PKS, menyoroti beberapa kinerja pemerintah daerah diantaranya pada sektor sosial, tata ruang, dan penanganan kawasan kumuh dalam Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang 2025, kamis (09/04/2026)

Di bidang sosial, Dini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai penyalur bantuan semata. Ia mempertanyakan indikator kinerja utama dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Jangan sampai hanya menjadi ‘tukang pos’ bantuan. Harus ada indikator bahwa setelah diintervensi, masyarakat bisa mandiri,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar indikator urusan sosial dapat dikorelasikan dengan misi dan sasaran pembangunan Kota Semarang, sehingga kontribusinya dapat terukur secara jelas.

Di sektor tata ruang, Dini menyoroti capaian kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap RTRW yang disebut mencapai 124 persen. Ia mempertanyakan metode penghitungan serta pengawasan di lapangan.

“Cara menghitungnya seperti apa? Pengawasannya bagaimana? Banyak perumahan yang secara izin sudah sesuai, tetapi realisasinya mendekati sempadan sungai dan tdk memilik daya dukung lingkungan yang memadai sebagai wilayah Pemukiman” ungkapnya.

Ia juga menyinggung proses penyusunan RDTR yang masih tertunda karena penyesuaian RTRW, yang berdampak pada pengendalian pembangunan di lapangan.

Selain itu, Dini juga menyoroti capaian indikator penanganan kawasan kumuh di bawah 10 hektare yang mencapai 116 persen. Pihaknya meminta penjelasan lebih rinci terkait lokasi, indikator kekumuhan, serta intervensi yang telah dilakukan.

“Pencapaian atas penanganan kawasan kumuh diharapkan disertai data base yang empiris. Kawasan kumuh dimana saja yang telah diintervensi, dan menyangkut indikator kelumuhan apa yang ditangani. Data ini penting agar publik mengetahui dampak nyata program yang sudah dilakukanPemerintah Kota Semarang,” katanya.

Dini menegaskan bahwa transparansi data dan penguatan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan pemerintah benar-benar menyelesaikan persoalan di masyarakat.