SEMARANG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, Bagian Hukum Setda Kota Semarang menggelar acara “Konsultasi Publik Peraturan Perundang-Undangan” di Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, pada Rabu (21/5).
Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo yang juga dikenal sebagai Joko, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, menyampaikan materi bertajuk “Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah”. Materi ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
“Perda ini tidak hanya bicara tentang pembuangan sampah, tapi juga menekankan prinsip keberlanjutan, partisipasi masyarakat, dan nilai ekonomi dari sampah,” jelas Joko dalam pemaparannya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Joko menguraikan bahwa pengelolaan sampah meliputi pengurangan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir. Ia menambahkan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang layak, namun juga memiliki kewajiban untuk mengurangi dan menangani sampah secara mandiri dan bertanggung jawab.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, mulai dari memilah sampah rumah tangga, mengikuti program daur ulang, hingga mengembangkan usaha berbasis persampahan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti adanya larangan keras dalam Perda seperti membuang sampah sembarangan, membakar sampah tidak sesuai standar, hingga mencampur sampah dengan limbah B3.
“Penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi yang terus-menerus agar Perda ini benar-benar efektif,” ujar Joko.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pengurus RT/RW, dan tokoh lingkungan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Warga Manyaran terlihat antusias dalam berdiskusi tentang solusi konkret penanganan sampah di lingkungannya.
Sebagai penutup, Joko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya bersih melalui gotong royong dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
“Sampah bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga cerminan peradaban sebuah kota,” pungkasnya.












