SEMARANG – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang M Sifin Almufti meminta semua pihak untuk tetap mematuhi aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai upaya pencegahan terhadap merebaknya coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang.
Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Sifin ini, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi materi kebijakan PKM dalam pencegahan COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2020) di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat dan para lurah di Kecamatan Semarang Barat.
“Semarang dengan status orange, belum benar-benar menjadi tempat yang aman untuk interaksi banyak orang, sehingga aturan dalam PKM harus dipatuhi,”kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, Sifin mengatakan butuh kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kota Semarang.“Selain itu, penumbuhan budaya hidup sehat harus dimulai dari diri, keluarga dan Lingkungan sekitar,”pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Semarang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM) hingga rentang waktu yang belum bisa ditentukan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan PKM akan diteruskan sebagai payung hukum untuk kegiatan patroli TNI/Polri dan Pemkot Semarang dalam penanganan Covid-19. Namun, bedanya PKM kali ini diberlakukan tanpa adanya pembatasan periode tertentu.
Melalui Peraturan Wali kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PKM, kembali mengatur jam operasional pedagang kaki lima (PKL), usaha nonformal, dan aturan kegiatan pengumpulan massa.
Untuk jam operasional PKL dan usaha nonformal di area terbuka publik, awalnya dibatasi hingga 22.00 WIB. Namun, kini diizinkan hingga 23.00 WIB.Perpanjangan jam operasional tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran. Sementara itu, terkait aturan kegiatan pengumpulan massa, jumlah yang tadinya dibatasi hanya 50 orang, naik menjadi 100 orang.