SEMARANG – Kecelakaan maut truk galian C di Jalan Prof Hamka, Kota Semarang ditanggapi oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Pihak DPRD Kota Semarang berharap Pemkot Semarang mengevaluasi terkait jadwal operasional kendaraan berat.
Dalam kecelakaan tersebut, sebuah truk galian C dengan muatan tanah galian terguling dan menimpa menimpa sebuah mobil Agya.
Dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu (7/6/2023) sekira pukul 11.00 WIB itu, mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni sopir mobil Agya dan seorang penumpang lainnya. Sedangkan penumpang anak-anak selamat yang berhasil dievakuasi hingga membutuhkan waktu selama empat jam karena dalam kondisi terjepit.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian kecelakaan tersebut.
“Tentunya, pertama kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut. Sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Semarang dan pihak-pihak atau instansi terkait. Kami minta harus ada evaluasi agar tidak terjadi kejadian kecelakaan serupa di kemudian hari. Terutama untuk evaluasi mengenai jadwal operasional angkutan kendaraan berat yang memiliki tonase lebih dari 8 ton, yang melalui wilayah Ngaliyan agar diperketat lagi,” terangnya, Kamis (8/6/2023).
Karena dari aturan, kata Suharsono, untuk kendaraan berat atau truk di atas Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton hanya boleh melintas pukul 23.00 WIB-04.00 WIB, dan peringatan itu terpasang di turunan jalan Silayur.
Pihaknya juga meminta dilakukan evaluasi oleh instansi terkait apakah ada izin penambangan dan pengangkutan tanah ke luar dari wilayah Ngaliyan.
“Karena beberapa waktu ini marak pengambilan tanah dan perpindahan tanah dari wilayah Ngaliyan ke luar. Sehingga kami minta Pemkot Semarang atau Pemprov Jateng menutup operasional pengambilan tanah atau galian C yang kerap menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Apalagi, lanjut politisi PKS ini, dampaknya selain berpotensi kerawanan kecelakaaan di saat jam padat, juga membuat jalan-jalan kota rusak. Apalagi para pengusaha galian C selama ini tak pernah bertanggungjawab.
“Setelah mereka memakai dan jalan rusak tidak mau bertanggungjawab memperbaiki,” tandasnya.
Sementara, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, terkait kecelakaan maut tersebut pihaknya kini berkerja sama dengan Ditlantas Polda Jateng untuk mengetahui penyebab peristiwa itu. Kepolisian sampai saat ini masih menganalisa secara digital kejadian tersebut.
“Dan masih dalam proses penyelidikan, dan melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan mendalami fakta di lapangan,”pungkasnya.