Pojok Fraksi

Bahas Raperda Ketahanan Pangan, Joko Widodo Soroti Pengelolaan Pangan dari Hulu ke Hilir

SEMARANG — Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Joko Widodo, menegaskan pentingnya penguatan regulasi ketahanan pangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Pangan yang digelar Komisi B DPRD Kota Semarang, Selasa (6/5/2026).

Menurutnya, ketahanan pangan merupakan urusan strategis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, mulai dari proses produksi hingga distribusi.

“Ketahanan pangan merupakan urusan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dalam menyelenggarakan urusan pangan dari hulu sampai hilir,” ujar Joko Widodo.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti pengelolaan produksi pangan, pemanfaatan lahan, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga penguatan cadangan dan distribusi pangan daerah.

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya penguatan konsumsi pangan melalui diversifikasi pangan lokal agar masyarakat tidak bergantung pada satu jenis bahan pangan tertentu.

Joko Widodo berharap Raperda Ketahanan Pangan nantinya mampu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal terkait penyediaan dan pengelolaan pangan bagi masyarakat Kota Semarang.

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan dan memastikan masyarakat mendapatkan asupan pangan yang seimbang dan bergizi,” jelasnya.

Ia pun berharap pembahasan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat Kota Semarang di masa mendatang.