Pojok Fraksi

Pemkot dan DPRD Kota Semarang Harus Melakukan Evaluasi Mendalam atas Pemenuhan Indikator Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal

Dewan DPRD Kota Semarang Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kelayakan BRT Setelah Insiden Kebakaran

SEMARANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Dini Inayati, mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terkait terbakarnya salah satu bus Bus Rapid Transit (BRT) di daerah Cepoko, Gunung Pati. Insiden kebakaran ini menyorot pentingnya pengecekan kelayakan operasional armada transportasi umum di Semarang.

Menurut Dini, insiden tersebut menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meninjau pemenuhan standar pelayanan minimal angkutan massal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012.

“Standar pelayanan minimal ini harus menjadi tolok ukur dan indikator evaluasi dalam pelayanan BRT di Kota Semarang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelayanan BRT harus mencakup enam unsur utama, yaitu keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.

Dini secara khusus menyoroti pentingnya unsur keselamatan, yang erat kaitannya dengan kelayakan operasional kendaraan. Ia menegaskan bahwa sesuai aturan, uji kelayakan jalan wajib dilakukan sebelum kendaraan dioperasikan untuk menjamin keamanan penumpang. Dini mengajak pihak terkait untuk meneliti lebih lanjut apakah bus tersebut telah menjalani uji kelayakan secara memadai atau ada proses yang terlewat sehingga mengakibatkan kebakaran tersebut.

“Jika terjadi kebakaran, pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah bus itu benar-benar layak dioperasikan atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Dalam hal ini, uji kelayakan adalah tanggung jawab Dinas Perhubungan, sementara operator mengelola pengoperasiannya.”

Ia juga menyoroti besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional BRT, yang dihitung berdasarkan biaya per kilometer. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah dana tersebut sudah mencukupi kebutuhan operasional dan perawatan atau terdapat kendala yang mengakibatkan armada tidak memenuhi standar kelayakan.

Dini menegaskan pentingnya melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek operasional, termasuk apakah anggaran yang disediakan sudah memadai atau terdapat kendala dalam pelaksanaan uji kelayakan.

“Kita tidak bisa menyalahkan pihak tertentu sebelum dilakukan evaluasi mendalam sesuai peraturan yang berlaku. Evaluasi ini penting agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

Dengan adanya evaluasi ini, Dini berharap dengan kejadian kebakaran ini menjadi bahan evaluasi dalam perbaikan standar prosedur operasional (SOP) dan alokasi anggaran yang lebih baik untuk tahun-tahun mendatang untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga yang menggunakan transportasi umum di Kota Semarang.